ADVERTISEMENT

Buntut 7 Tahanan Kabur, Kapolsek Jatiasih Dimutasi oleh Kapolda Metro Jaya

Kamis, 3 November 2022 15:41 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran.(Instagram/@kapoldametrojaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran.(Instagram/@kapoldametrojaya)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kembali melakukan mutasi pada jajaran perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di Polda Metro Jaya.

Dalam Surat Telegram (TR) rahasia Nomor ST/569/XI/KEP/2022 tertanggal 2 November 2022 itu, salah satu perwira yang terkena mutasi oleh Kapolda Metro Jaya, ialah Kapolsek Jatiasih, AKP Samsar Sitanggang.

Diduga, mutasi terhadap AKP Samsar Sitanggang dilakukan buntut dari terjadinya kasus 7 tahanan Polsek Jatiasih yang kabur beberapa hari lalu.

Informasi mengenai dimutasinya Kapolsek Jatiasih, AKP Samsar Sitanggang itu pun, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan.

"(Kapolsek Jatiasih dimutasi karena kasus 7 tahanan kabur?) Iya, dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Adapun dalam hal ini, posisi Kapolsek Jatiasih yang ditinggal oleh AKP Samsar Sitanggang akan digantikan oleh Kapolsek Tangerang, Komisaris Suroto.

"Sementara yang bersangkutan (AKP Samsar Sitanggang) dimutasi sebagai Pama Polres Metro Bekasi Kota," ucap Zulpan.

Sebagai informasi, sebanyak 7 tahanan Polsek Jatiasih kabur dari sel dengan cara melubangi tembok kamar mandi menggunakan 1 besi dan sendok yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Merespons hal ini, polisi pun langsung bergerak cepat guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun dari tujuh tahanan yang kabur, enam di antaranya sudah berhasil dibekuk kembali oleh petugas di sejumlah lokasi.

Dengan demikian, tinggal 1 orang tahanan lagi yang masih diburu oleh Kepolisian atas nama Saipul Bahri alias Uwong yang merupakan tanahan kasus narkoba.

Sementara itu, 6 tahanan yang sudah berhasil dibekuk, mereka adalah Redo Pamali, Dola Aprian, Gafar, Ahmad Ridwan, Arif Budiman Tajudin, dan Iman alias Ambon. (adam)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT