ADVERTISEMENT

Kinerja Pejabat Dinilai Tidak Profesional, Empat OPD di Kota Serang Dikosongkan

Selasa, 1 November 2022 15:55 WIB

Share
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. (foto: poskota/bilal)
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. (foto: poskota/bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi buka suara ihwal dikosongkannya empat instansi di lingkungan Pemerintah Kota akibat rotasi mutasi jabatan.

Menurutnya, rotasi mutasi itu hasil evaluasi yang disampaikan legislatif kepada eksekutif. Sebab, Dewan menilai banyak kepala OPD yang kurang berkompeten di bidangnya, sehingga kinerjanya tidak optimal.

"Pelantikan dan alih tugas ini karena banyak kritik dari DPRD, sekaligus untuk mengevaluasi OPD yang belum maksimal bekerjanya," katanya, Selasa 1 November 2022.

Ia mencontohkan, salah satunya OPD yang tidak ada perubahan adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Target retribusi yang tidak tercapai, hingga penataan parkir yang malah bertambah semrawut tanpa adanya perubahan signifikan. 

"Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penertiban, pelayanan publik pun belum optimal. Khususnya Dinas Perhubungan terkait parkir, seperti capaian retribusi yang tidak maksimal," ujarnya.

Budi menilai, selama Heri Hadi menjabat sebagai Kepala Dishub Kota Serang tidak banyak yang dilakukan, bahkan terkesan acak-acakan.

"Saya lihat tidak ada (hasil), malah jadi acak-acakan, penertiban dan lainnya banyak. Seperti pedagang kelapa yang menempati jalan, itu tidak ada penertiban sama sekali," ungkapnya.

Bahkan, yang membuat Dewan kesal adalah ketika rapat kerja dilakukan antara eksekutif dengan legislatif, Dishub Kota Serang jarang menghadiri kegiatan tersebut. 

"Tiap rapat kerja ketauan, Dishub jarang banget masuk, dan pertanggungjawabannya tidak ada. Kalau saya keras, tadi pak wali ada maaf-maafan, kalau saya tidak," paparnya.

Sementara tiga OPD lainnya dikosongkan akibat tidak profesional dalam menerapkan kebijakan. Banyak teori tanpa adanya realisasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT