ADVERTISEMENT

Perbaikan Jalan Raya Prancis Sepanjang 2 Kilometer di Dadap Dianggarkan Rp20 Miliar

Senin, 31 Oktober 2022 15:20 WIB

Share
Kondisi Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi yang rusak. (Foto/Veronica)
Kondisi Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi yang rusak. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas Bina Marga SDA) Kabupaten Tangerang mulai melakukan perbaikan Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tabgerang.

Untuk perbaikan Jalan Raya Prancis sepanjang 2 kilometer di Dadap itu dianggarkan Rp20 miliar yang nantinya akan selesai pada akhir 2023.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DBMSDA telah menganggarkan perbaikan Jalan Raya Prancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

"Pemerintah sudah menganggarkan, sebesar Rp20 Miliar, dan dipastikan akhir tahun 2023 selesai," katanya, Senin 31/10).

Iwan menjelaskan, Jalan Raya Prancis memiliki jarak  4 sampai 5 kilometer dan nantinya yang akan diperbaiki sepanjang 2 km. 

Menurutnya, dalam perbaikan Jalan Raya Prancis pihaknya menggunakan pola penganggaran tahun jamak, dengan alasan karena Jalan Raya Prancis merupakan jalan utama dan padat kendaraan besar. 

"Kita menggunakan pola tahun jamak, jadi tidak harus ketok palu, anggara jalan terus tidak perlu ditander lagi, dari Oktober 2022 hingga akhir Oktober 2023, " ungkapnya.

Iwan mengatakan, bahwa di Tahun 2021, Jalan Raya Prancis sudah sempat dilakukan perbaikan. Namun, saat ini kembali dilakukan perbaikan. Dia juga berharap, masyarakat dan pengguna  jalan raya bisa bersabar.  

"Di tahun 2021 sebetulnya sudah pernah diperbaiki. Tapi rusak lagi, mungkin karena jalur padat dan dilewati oleh mobil-mobil besar," pungkasnya. (Veronica Prasetio) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT