ADVERTISEMENT

Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Awasi Jam Operasional Truk Tanah

Senin, 31 Oktober 2022 14:04 WIB

Share
Pemkot dan Pemkab Tangerang Awasi Jam Operasional Truk Tanah dengan melibatkan TNI-Polri. (foto: poskota/iqbal)
Pemkot dan Pemkab Tangerang Awasi Jam Operasional Truk Tanah dengan melibatkan TNI-Polri. (foto: poskota/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggandeng Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya.

Hal tersebut menyusul banyaknya kendaraan dengan tonase besar melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut. 

Selain itu aspek keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan. 

"Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin 31 Oktober 2022.

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.

"Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan," katanya.

Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional berlaku.

"10 hari hingga satu bulan ke depan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang," ujar Wahyudi.

Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang meninjau langsung pelaksanaan pengecekan dan pengawasan mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi yang dilakukan pemerintah daerah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT