b. Bagi harta yang haram karena didapat dengan cara mengambil sesuatu yang bukan haknya –seperti mencuri dan korupsi–, maka harta tersebut harus dikembalikan seutuhnya kepada pemiliknya. Namun, jika pemiliknya tidak ditemukan, maka digunakan untuk kemaslahatan umum.
c. Bila harta tersebut adalah hasil usaha yang tidak halal – seperti perdangan minuman keras dan bunga bank – maka hasil usaha tersebut (bukan pokok modal) secara keseluruhan harus digunakan untuk kemaslahatan umum.
Zakat mengandung kebaikan keberlanjutan untuk pemberdayaan para mustahik. Jadi, wajib bagi para muzakki untuk berzakat dari rezeki yang halal. Yuk, temukan keberkahan dan kebaikan dengan berzakat di Portal Donasi Dompet Dhuafa. Klik di sini, ya!. (Adv)
Poskota TV
Geledah Dua Rumah Mewah Milik Bandar Judi Online