6 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas di Serang Ditangkap

Senin 31 Okt 2022, 19:09 WIB
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria (tengah) memperlihatkan senjata tajam yang digunakan pelaku. (foto: haryono)

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria (tengah) memperlihatkan senjata tajam yang digunakan pelaku. (foto: haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Ditreskrimum Polda berhasil meringkus 6 remaja pelaku pengeroyokan Muhammad Firgi Fahlevi (17), hingga tewas.

Para pelaku yang merupakan geng motor "Jawilan Original" ditangkap di tempat persembunyian berbeda di daerah Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang dan Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Kamis (27/10/22) dinihari.

Adapun identitas keenam tersangka yaitu FA alias BABEH (19), MF (17), SR (20), AG (14), RA (15) dan IR (16) yang merupakan warga Kecamatan Jawilan. 

Selain tersangka, polisi juga menetapkan tiga orang pelaku masuk dalam daftar pencarian orang, ketiganya yaitu  DI, DA, dan UD. Mereka juga merupakan warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan keenam anggota geng motor tersebut, terindikasi terlibat dalam tawuran yang menyebabkan Muhamad Firgi Fahlevi (17) warga asal Desa Mekar baru, Kecamatan Petir, meninggal dunia, dan satu orang terluka.

"Korban FA (17) meninggal di rumah sakit karena luka benda tajam di punggung. Kemudian SR (20) dirawat karena mengalami luka berat karena benda tajam di bagian kepala dan tangan kiri," katanya saat konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Yudha menjelaskan pasca kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Serang yang dipimpin Ipda Iwan Rudini bersama Polda Banten, melakukan penyelidikan, dan pengejaran terhadap anggota geng motor yang menewaskan Muhamad Firgi Fahlevi.

"Awalnya kami menangkap empat orang yaitu FA, TR, SH dan RI, dari hasil pemeriksaan FA menjadi tersangka, sedangkan tiga lainnya wajib lapor," jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Yudha menambahkan dari penangkapan itu kepolisian kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama, yaitu HE  dam MR. Keduanya diduga pelaku pembacokan yang menewaskan Muhamad Firgi Fahlevi di daerah Sobang, Kabupaten Lebak, Kamis (27/10/22) dinihari

"HE ini berperan membacok korban SH dan MR berperan sebagai eksekutor membacok korban MF (Muhamad Firgi Fahlevi)," tambahnya.

Tak puas sampai disitu, Yudha mengungkapkan tim gabungan kembali mengamankan 10 orang pelajar anggota geng motor Original Jawilan. Dari jumlah itu, tiga orang dijadikan tersangka.

Berita Terkait
News Update