Selain keterangan yang didapat, sambung Jupriono, hal ini pun diperkuat dengan bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut tampak anak Pak RT (Ketua RT setempat) bersama seorang temannya membawa sekop yang digunakan mereka untuk menggali tanah di belakang Musala.
"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," ujarnya.
Jupriono menuturkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman CCTV pihaknya mengamankan anak PAk RT (Ketua RT) tersebut. Pelaku diamanakan bersama pacaranya.
Pelaku mengakui jasad bayi yang dikubur merupakan anak hasil hubungan gelap (hasil hubungan di luar nikah) dengan pacarnya tapi enggan merawat.
"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," tuturnya. (Pandi)