Kompolnas Akan Koordinasi dengan Itwasum dan Propam Terkait Keterlibatan Andi Rian Peras Tony Sutrisno

Minggu 30 Okt 2022, 22:54 WIB
Kolase foto Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim (kiri) dan Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Djajadi (kanan). (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim (kiri) dan Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Djajadi (kanan). (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Polri terkait keterlibatan Irjen Andi Rian Djajadi dalam dugaan pemerasan pelapor kasus arloji Richard Mille.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius. Ia mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Itwasum dan Divisi Propam Polri. 

"Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk di dalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam," kata Yusuf Warsyim saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Dugaan keterlibatan Irjen Andi Rian Djajadi dalam pemerasan kasus arloji Richard Mille pertama kali diketahui usai sebuah diagram berjudul "Pemerasan Oknum Perwira Polri Terhadap Korban Penipuan Arloji Richard Mille, Ferrari, dan McLaren (Tony Sutrisno)" beredar di media sosial.

Di dalam diagram itu, korban bernama Tony Sutrisno diminta oleh Kasubdit V Dittipidum, Kombes Rizal Irawan, agar membawa uang sebesar 19 ribu dolar Singapura untuk diserahkan kepada Andi Rian Djajadi. 

 

Menurut Yusuf, pihaknya akan menindaklanjuti kasus pemerasan berikut diagram yang beredar di media sosial.

Ia juga meminta Tony Sutrisno mengadukan kasus pemerasan tersebut ke lembaganya. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diusut guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," katanya.

Yusuf berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.

"Dengan adanya informasi seperti ini tentu kami akan komunikasi ke pengawas internal mengenai kasus ini, kita akan pantau kasus ini karena menjadi perhatian publik," tegasnya.

Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono, belum menjawab permintaan tanggapan Poskota terkait kasus pemerasan tersebut.

Berita Terkait

News Update