Raup Rp 60 Juta, Pengangguran Sukses Menipu Puluhan Calon Tenaga Kerja

Jumat 28 Okt 2022, 19:07 WIB
Polisi sedang memeriksa pelaku penipuan calnaker di Jatiluhur, Purwakarta.(ist)

Polisi sedang memeriksa pelaku penipuan calnaker di Jatiluhur, Purwakarta.(ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Seorang pria pengangguran di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial DF (32), diringkus petugas Satreskrim Polsek Jatiluhur. Dia diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan calon tenaga kerja (calnaker).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP R Dandan Nugraha Gaos, Jumat (28/10/2022) mengungkapkan, DF mengiming-imingi bisa memasukkan bekerja sebagai karyawan di PT Metro Pearl Indonesia di sekitar Jatiluhur, Purwakarta. 

"Pelaku kemudian meminta sejumlah uang  kepada korbannya yang terperdaya," jelas Dandan.

Kapolsek menyebutkan korban  percaya karena pelaku mantan pegawai dan mengaku punya relasi orang dalam perusahaan.

"Pelaku tahu seluk beluk di dalam perusahaan sehingga nekat melakukan penipuan," jelasnya.

Praktik penipuan berhasil terbongkar, lanjut Dandan, setelah korban menaruh curiga terhadap pelaku yang menjanjikan seminggu setelah uang administrasi masuk, mereka langsung bekerja. 

"Akhirnya mereka bereaksi karena tak kunjung bekerja dan uang pun raib," ujar Dandan.

Kapolsek menambahkan, sedikitnya ada 10 korban yang rata-rata mereka dikutip Rp 6 juta sehingga uang terhimpun oleh pelaku Rp 60 juta.

"Barang bukti yang disita dari pelaku, dua buah kwitansi penerimaan uang Rp 6 juta tertanggal 7 Juli dan 9 Juli 2022 serta penerimaan uang tertanggal 27 Juni 2022 sebesar Rp 4,5 juta," terangnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menipu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari hari dan membayar utang ke pinjaman online.

"Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelepan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," pungkasnya. 

News Update