JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim khusus Polres Metro Jakarta Pusat, terus melakukan perburuan terhadap pelaku penusukan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan KH. Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/10/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebut, timsus yang ditugaskan untuk memburu pelaku penusukkan ojol bernama Muhammad Ridho Ramadhan (23) itu, kini telah disebar ke tiga titik lokasi guna memperluas cakupan pencarian.
"Saat ini timsus telah kami bagi kelompok untuk menyisir di tiga titik yang diduga keberadaan di lokasi tersebut," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Komaruddin memaparkan, timsus kini berpencar kedua lokasi yang berada di pulau Jawa dan Sumatera.
Pelaku yang sebelumnya dikabarkan kabur ke hutan, saat ini diduga bersembunyi di pemukiman warga.
"Ada satu (timsus) di Sumatera. Diduga saat ini tidak berada di pemukiman," sebut dia.
Pelaku Teridentifikasi
Sebelumnya, mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu mengatakan, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku, seraya melakukan identifikasi terhadap sepeda motor yang ditinggalkan ketika hendak mengantarkan korban ke Rumah Sakit.
"Jadi pelaku diminta untuk ikut ke Rumah Sakit mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun di tengah jalan pelaku menghilang. Kami cek sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku, namun data kepemilikan kendaraan tidak sesuai," ujar Komarudin saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).
Dia melanjutkan, meski berdasarkan data kepemilikan tak sesuai.
Tetapi, dari beberapa tayangan kamera CCTV, kendaraan tersebut terdapat kemiripan dengan orang yang saat ini telah diburu.
"(Artinya pelaku sudah teridentifikasi?) iya, sudah tergambarkan dan saat ini sedang kami buru. Karena dari keterangan saksi membenarkan itu orangnya (pelaku)," kata Komarudin.
"Jadi kita masih cari CCTV yang lebih jelas, karena hanya ada dua tayangan CCTV yang memang sempat memotret pelaku," sambung dia.
Adapun dugaan kasus penusukan ini, tutur dia, berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus ini bermula dari terjadinya cekcok antar korban dengan pelaku.
"Sebelumnya dari dua saksi yang kami periksa, mereka hanya melihat bahwa sebeluknya kedua orang ini (pelaku dan korban) terlibat cekcok mulut yang berujung kepada perkelahian. Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik menarik, dan disitulah pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," tandasnya. (adam)