ADVERTISEMENT

Kapolri Larang Anggotanya Tilang Manual, Polres Metro Tangerang Kota Pasang 4 Titik ETLE

Jumat, 28 Oktober 2022 13:13 WIB

Share
Polres Metro Tangerang Kota pasang 4 titik ETLE. (foto: poskota/iqbal)
Polres Metro Tangerang Kota pasang 4 titik ETLE. (foto: poskota/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ikuti arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Polres Metro Tangerang Kota siap menerapkan tilang elektronik. Penerapan aturan tersebut nantinya akan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo mengatakan ETLE ini akan diletakan di empat titik di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan setelah tilang manual dihapus dan untuk upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi. 

"Iya benar, nantinya kita akan pasang di empat titik dengan delapan kamera ETLE di tiap dua arah yang akan dioperasikan," ujar, Jumat 28 Oktober 2022. 

Kata dia delapan unit kamera ETLE tersebut akan ada di empat titik yakni Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jalan Satria Sudirman Puspem Kota Tangerang. Saat ini, pihaknya masih melakukan kesiapan dalam penerapan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

"Kami kerjasama dengan Pemkot terkait anggarannya. (Realisasi penerapannya) masih menunggu Pemkot, kami upayakan secepatnya," katanya. 

Joko menambahkan, penerapan tilang secara elektronik dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungli oleh oknum polisi dalam penilangan manual yang berjalan selama ini. Dengan demikian, lanjutnya, hal itu dapat menjawab keresahan masyarakat mengenai pungli yang lumrah terjadi di jalanan. 

"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya," tukasnya. (iqbal) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT