ADVERTISEMENT

Fasilitas RPTRA Peninggalan Ahok Banyak yang Rusak, Sudah Tak Lagi Ramah Anak

Jumat, 28 Oktober 2022 16:04 WIB

Share
Salah satu RPTRA di Palmerah peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang rusak.(ist)
Salah satu RPTRA di Palmerah peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang rusak.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari mengaku miris melihat kondisi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang mengenaskan dan tak lagi ramah anak. 

Hasil pengawasan atau kunjungan-kunjungan ke lapangan ia melihat banyak fasilitas di RPTRA yang tak terawat bahkan rusak. 

Mungkin 70% RPTRA era Ahok itu rusak karena gak ada biaya perawatannya. Terutama, terjegal pandemi.

"Saat ini kondisinya miris sekali, RPTRA yang harusnya jadi tempat bermain anak hingga olahraga lansia menjadi terbengkalai dan tidak bisa dipergunakan," ucap Eneng dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Eneng memberi contoh kondisi di RPTRA Manggis, Palmerah. Fasilitas bermain yang sudah rusak dan tidak memenuhi standar keamanan masih digunakan, bangunan RPTRA yang sudah mulai rusak seperti atap aula yang bocor, AC  mati dan toilet yang tidak dapat digunakan. 

"Pemprov DKI harusnya peka pada fenomena ini. Saya minta segera Pemprov benahi, perbaiki dan renovasi beragam fasilitas RPTRA yang rusak," tegas Eneng.

Eneng menegaskan salah satu prioritas dan target pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 adalah pembangunan taman yang direncanakan bersama masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD DKI ini juga membeberkan fakta di lapangan bahwa tidak ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang melakukan pengadaan fasilitas kebutuhan untuk perbaikan di RPTRA.

"Faktanya, siapa yang memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan kebutuhan di RPTRA? Dinas mana? Kelurahan? Perumahan? DPAPP atau siapa? Enggak jelas," ujarnya.

"RPTRA sejak dibangun tidak ada anggaran perawatan bangunan. Beberapa dibangun dari Fasos Fasum di bawah naungan DPAPP kemudian diserahkan ke kelurahan, tapi di kelurahan anggaran perawatan itu gak bisa ngajuin perawatannya karena gak ada kode rekening. Ini saya minta Pj Gubernur DKI Jakarta bisa membenahi perkara RPTRA yang fasilitasnya sangat dibutuhkan warga," urai Eneng.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT