"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan berkas akan segera lengkap untuk kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Azi.
Atas kejaduan tersebut, MM dipersangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tabun 2014 perubahan atas UU RI No.23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Panca)