ADVERTISEMENT

Bejad, Ayah Tiri di Klapanunggal Bogor Tega Rudapaksa Putrinya yang Masih di Bawah Umur Hingga Hamil

Jumat, 28 Oktober 2022 09:36 WIB

Share
Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara mengiming-imingi korban dengan janji akan dibelikan barang jika korban mengikuti nafsu bejatnya. 

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan berkas akan segera lengkap untuk kita limpahkan ke Kejaksaan," kata Azi.

Atas kejaduan tersebut, MM dipersangkakan dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tabun 2014 perubahan atas UU RI No.23 Thn 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Panca)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT