ADVERTISEMENT

Wanita Meninggal Dunia Disumpal Tisu Sama Kekasih, Satpam Ikut jadi Tersangka Bantu Buang Jenazah

Kamis, 27 Oktober 2022 19:02 WIB

Share
Jasad Jersy Sutanto, wanita yang ditemukan terbungkus selimut di selokan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Ist)
Jasad Jersy Sutanto, wanita yang ditemukan terbungkus selimut di selokan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil visum menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada jenazah Jesy Sutanto, wanita yang ditemukan tewas terbungkus selimut di saluran air di wilayah Jakarta Pusat.

"Dari hasil visum sementara tidak ada tanda-tanda luka kekerasan pada tubuh luar," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10/2022).

Widy menjelaskan, berdasarkan hasil visum, korban tewas karena penyumbatan pada pernafasan yang disebabkan benda asing.

"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu) sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Pada saat diperiksa, lanjut Widy, kekasih korban berinisal H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan memberikan keterangan bahwa kekasihnya tewas karena keracunan.

"Kalau dari keterangan tersangka, korban karena keracunan dan mulut korban mengeluarkan cairan sehingga tersangka berinisiatif untuk menghentikan dengan menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban," tuturnya.

Widy menegaskan, pihaknya masih terus mendalami motif pelaku H yang diduga nekat membunuh kekasihnya itu dan dibuang ke saluran air dengan posisi terbungkus selimut.

"Sementara masih kita dalami," tegasnya.

Dalam kasus ini, seorang sekuriti berinisial IK (37) turut ditangkap karena membantu melakukan pembuangan jasad wanita tersebut.

"Perannya membantu membuang jasad korban ke selokan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT