Soal Viral Calon Penumpang Tidak Bisa Berangkat Naik KA Gegara Prilaku Kasar ke Petugas Stasiun, Ini Tanggapan PT KAI

Kamis 27 Okt 2022, 13:14 WIB
Eva Chairunisa Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta. (foto: ist)

Eva Chairunisa Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta. (foto: ist)

"Seluruh calon pengguna juga diminta untuk dapat memahami bahwa persyaratan yang harus dipenuhi saat menggunakan jasa Kereta Api merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan," pungkasnya.

Eva menyebutkan KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugas nya baik di Stasiun dan di atas KA. (Angga)
 

Berita Terkait

News Update