"Setelah berkeliling-berkeliling menggunakan satu mobil Toyota Veloz warna putih dengan nopol B-2300-UZT mencari lokasi yang tepat untuk membuang jasad korban, akhirnya kedua tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat," beber Hengki.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh anggota PPSU di selokan dengan terbungkus selimut pada Jumat (14/10/2022) lalu. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
Dua hari berselang IK berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Tangerang. Esok harinya giliran H yang ditangkap di wilayah Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di saluran air.
Korban ditemukan tewas dalam keadaan membusuk dengan terbungkus selimut berwarna merah coklat.
Penemuan mayat perempuan tersebut diketahui berada di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). (Pandi)