Pembangunan Jakarta Tak Sekadar jadi Beban APBD, LP2AD Dorong Jaringan Utilitas Segera Dibuat Payung Hukumnya

Kamis 27 Okt 2022, 20:33 WIB
Payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal penataan jaringan utilitas di Jakarta harus segera diwujudkan agar tak lagi jadi beban APBD.(ist)

Payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal penataan jaringan utilitas di Jakarta harus segera diwujudkan agar tak lagi jadi beban APBD.(ist)

"Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal Raperda perihal penataan utilitas rampung pada Maret atau April 2022," ucap dia.

Selain itu, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tupiet Irauna turut menambahkan, pihaknya mendukung dengan dibahas dan disahkannya Raperda perihal penataan utilitas di DKI Jakarta.

"Payung hukum penataan utilitas sangat penting untuk kebaikan di DKI Jakarta," pungkasnya. 


 

Berita Terkait
News Update