ADVERTISEMENT

Menyasar Pekerja Seks Komersial dan Miras, Operasi Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Kota Depok

Kamis, 27 Oktober 2022 09:33 WIB

Share
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: angga)
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI-Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) berhasil mengamankan ribuan botol miras (minumas keras) di Kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif di Kota Depok, anggota Pol PP gabungan TNI Polri menggelar operasi penyakit masyarakat menyasar pekerja seks komersial dan miras. Hasilnya, operasi gabungan menyita ribuan botol miras.

"Hasil operasi Rabu (26/10/2022) malam, yang kita lakukan di bagi menjadi dua titik lokasi berhasil menyita sebanyak 1.551 botol minuman keras dari sejumlah tempat," ujar Kasat Pol PP Kota Depok Lienda kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) pagi.

Mantan Setda Bagian Hukum Pemkot Depok ini menuturkan minuman keras yang diamankan anggota berbagai merek.

"Para pemilik kita data dan bakal dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) lantaran melanggar Perda miras Kota Depok," tambahnya.

Selain itu Lienda mengungkapkan pihaknya akan bersinergi dengan Polres dan Kodim 0508 Depok satuan TNI akan berupaya menciptakan situasi Kota Depok aman kondusif. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT