ADVERTISEMENT

Heru Budi Dinilai Lebih Buruk dari Anies, PKS: Belum Ada Gebrakan

Kamis, 27 Oktober 2022 16:42 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.(Foto: Aldi)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.(Foto: Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kinerja Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dinilai lebih buruk dari Anies Baswedan. Pasalnya, Heru belum memberikan gebrakan apapun selain hanya mengajari warga memakai aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Keluhan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifl. Taufik mengatakan Heru tak memiliki gebrakan yang signifikan semenjak menggantikan pendahulunya, Anies Baswedan.

"Pak Heru ini baru seminggu, belum ada gebrakan yang signifikan. Jadi, belum bisa saya nilai apa-apa," kata Taufik kepada wartawan baru-baru ini.

Menurut Taufik, kebijakan Heru yang paling menonjol hingga saat ini hanya membuka kembali posko pengaduan di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

 

Namun, posko pengaduan warga itu juga bukan program baru karena telah lebih dulu dilakukan pada zaman Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejak era kepimpinan Anies Baswedan, posko pengaduan warga diganti secara daring, yakni melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Namun, posko pengaduan warga itu juga bukan program baru karena telah lebih dulu dilakukan pada zaman Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejak era kepimpinan Anies Baswedan, posko pengaduan warga diganti secara daring, yakni melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

“Apa masukan untuk Pak Heru soal program yang diprioritaskan, ya, sekarang adalah memasuki musim hujan soal banjir, saluran yang kemarin sudah dibuat Mas Anies itu dicek lagi,“ katanya.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT