“GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat peringatan,” kata mas Bro mengawali obrolan warteg usai maksi bersama sohibnya, Heri dan Yudi.
“Bukan peringatan, tetapi teguran lisan,” kata Heri.
“Iya diperingati dengan teguran lisan itulah bentuk sanksi yang diberikan,” tambah mas Bro.
Seperti diketahui, Ganjar mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan DPP PDIP dalam kapasitasnya sebagai kader partai. Bukan sebagai gubernur.
Sanksi diberikan menyusul pernyataannya tentang kesiapannya maju sebagai capres 2024, jika diminta. Pernyataan yang multitafsir ini dinilai telah melanggar instruksi soal komunikasi politik.
“Gimana reaksi Ganjar atas sanksi tersebut?” tanya Heri.
“Sebagai kader partai tentu akan mematuhi keputusan partai, termasuk patuh atas sanksi yang diterimanya,” kata mas Bro. Sebagai bentuk ketaatan kepada partainya, Ganjar akan memperbaiki komunikasi publiknya.
“Tetapi pernyataan siap nyapres dicabut kembali nggak ya?” tanya Yudi menimpali.
“Sepertinya tidak perlu dicabut, karena akibat pernyataan yang disampaikan sudah menerima sanksi. Selesai dong hukum sebab akibat,” kata mas Bro.
“Kecuali sanksi menyebutkan agar Ganjar menarik kembali pernyataan dirinya siap nyapres,” sela Yudi.
“Berarti pernyataan siap nyapres, jika diminta atau ditugaskan parpol masih berlaku dong,” tanya Heri.