Bertemu Menteri Urusan Haji dan Umrah, Wapres Minta Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Mina, Dekat dari Lemparan Jumrah

Rabu 26 Okt 2022, 15:19 WIB
Wapres KH Ma'ruf Amin saat bertemu Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wapres. (setwapres)

Wapres KH Ma'ruf Amin saat bertemu Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wapres. (setwapres)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2022). 

Dalam pertemuan salah satu poin yang diajukan Wapres meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk dapat memberikan perhatian khususnya, terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina agar tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah. 

Wapres menyambut baik kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia.

"Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah, ataupun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jemaah khususya jemaah Indonesia,” tutur Wapres. 

Wapres menyampaikan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.  Sebab, animo untuk mengunjungi Arab Saudi menjadi sangat besar. 

Untuk itu, lanjut Wapres,  optimis bahwa berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi tanah suci.

"Mudah-mudahan kebijakan baru tentang umrah ini akan menambah semangat para orang yang berumrah dari Indonesia. Sebab, setiap hari ada orang umrah dari Indonesia,” papar Wapres.

"Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Mekah dan Madinah, bisa kemana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar haramain (dua kota suci, Makah dan Madinah),” tambahnya.

Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, melaporkan berbagai kebijakan baru yang telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia. 

Beberapa kebijakan tersebut diantaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi, tidak hanya terbatas di Mekah dan Madinah saja.

Sementara terkait pemindahan letak jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi berjanji setelah kunjungannya ke Indonesia, ia dan jajaran akan segera mendiskusikan mengenai hal ini untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para jemaah dari Indonesia.

Berita Terkait
News Update