ADVERTISEMENT

Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong Terus Diusut Polisi, Editor Video: Ide Muncul Spontan

Selasa, 25 Oktober 2022 15:48 WIB

Share
Baim wong bersama Paula Verhoeven tiba di Polres Jaksel. (Zendy)
Baim wong bersama Paula Verhoeven tiba di Polres Jaksel. (Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan pada kedua anak buah Baim Wong ini diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (24/10/2022) kemarin.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan sopir dan kameramen Baim Wong, keduanya diberi pertanyaan oleh penyidik masing-masing dicecar 20 pertanyaan. 

"Jadi, itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan. Masing-masing 20 pertanyaan, kemudian nanti berkembang. Itu wewenangnya ada di penyidikan," kata Nurma di kantornya.

Nurma mengatakan, ada dua laporan terkait konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan istrinya. Yaitu mengenai dugaan telah membuat laporan palsu dan terkait dengan Undang-undang ITE. 

Dalam hal ini, pihak kepolisian Metro jaksel pun terus menelusuri dua laporan tersebut. Untuk dugaan pelanggaran UU ITE, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap satu kameramen dan seorang editor. 

Nurma mengatakan, hingga saat ini, masih belum ada tersangka dalam konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven. "Jadi, untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi," tutur Nurma.

Nurma menyatakan, penyidik akan menentukan apakah tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank KDRT memenuhi unsur pidana atau tidak. "Nanti yang jelas wewenang ada di penyidik," ucap Nurma. 

Lebih lanjut, Nurma menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan penyidik memanggil saksi lagi terkait konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.

 


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT