"Kami dapatkan informasi itu yang sifatnya rahasia. Pertengkaran informasinya karena wanita," jawab Kamaruddin.
Mendapat jawaban seperti itu, Hakim lantas bertanya kembali kepada Kamarudin mengenai apa kaitan antara pernyataannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC," kata Kamaruddin.
"Almarhum Pemberi informasi Informasi apa?" tanya hakim.
"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," pungkas Kamarudin.(Cr01)