JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gudang peti kemas di Jalan Cakung Cilincing Raya No 169 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara hangus terbakar pada Senin 24 Oktober 2022, pagi.
Satu unit mobil Daihatsu Grand Max dan satu motor Revo beserta tumpukan ban bekas yang ada di sekitar lokasi pun hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, sementara untuk kerugian ditaksir capai ratusan juta.
Diduga peristiwa itu terjadi disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang ditaruh di tempat barang yang mudah terbakar.
Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Sudin Gurlkarmat Jakarta Utara, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai kebakaran sekira pukul 05.38 WIB.
Atas laporan itu, pihaknya mengerahkan 5 mobil pemadam dengan puluhan personel untuk memadamkan api.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dimintai keterangan menyebut untuk penyebab kebakaran masih diselidiki.
"Penyebab pastinya masih diselidiki, saat ini kita sedang memeriksa 2 orang montir dari gudang tersebut," kata Alex.
Jadi yang terbakar kata Alex, adalah peti kemas yang digunakan sebagai tempat istirahat kedua orang montir itu, dan sebuah minibus.
Kalau disebut terjadinya akibat obat nyamuk bakar kata Alex, mungkin masih dugaan, karena pihaknya tidak menemukan atau mendapatkan keterangan tanda- tanda bekas benda tersebut disekitar lokasi.
"Kita tunggu hasil resminya saja nanti dari Labfor," ungkap Alex. (cr01)