BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Rumah kos tanpa izin yang berada di atas tebingan lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor diratakan alat berat, Selasa 25 Oktober 2022.
Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab longsor yang sempat menewaskan 4 orang beberapa waktu lalu.
"Hari Pemkot melakukan pembongkaran di lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor. Bangunan ini tidak memiliki izin, tidak ada IMB-nya, kami sudah berkomunikasi dengan pemiliknya, kami beri peringatan dan (pemilik) bersedia untuk dibongkar," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi.
Setelah dibongkar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan penataan tebingan yang longsor tersebut. Sehingga, terdapat saluran air dari Kali Cidapit disalurkan langsung ke Sungai Cisadane agar tidak mengikis tanah.
"Ini disalurkan menuju cisadane, jadi nyambung, supaya tidak menggeroti dan keropos di bawah dan kami akan terus mengawasi wilayah ini supaya tidak ada pembangunan pembangunan lagi," jelasnya.
Di samping itu, lanjut Bima, untuk warga yang berada di bawah atau sekitar tebingan akan direlokasi hunian sementara beberapa bulan ke depan. Sedangkan, tiga rumah yang hancur tidak akan dibangun dulu dan akan dikomunikasikan untuk dipindahkan.
"Kita akan komunikasikan untuk bisa dipindahkan dan kami juga sedang berkoordinasi dengan para ahli geologi, untuk memetakan perencanaannya seperti apa di sini, apakah memungkinkan untuk dibangun rumah baru lagi atau tidak," pungkas Bima.
Seperti diketahui, tebingan setinggi 20 meter di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor longsor pada Rabu 12 Oktober 2022. Atas kejadian tersebut, 8 orang tertimbun.
Dari jumlah tersebut, 4 orang ditemukan selamat. Sedangkan, 4 orang lainnya meninggal dunia ditemukan oleh tim SAR secara bergantian. (panca)