"Cucu saya udah jadi korban, sekarang mereka keluarga pelaku ya besan saya itu malah laporkan balik saya atas atas tuduhan penganiayaan, pemukulan, pemaksaan serta tindak kekerasan saat kemarin ada cekcok saat kami hendak mengambil pakaian korban yang disembunyikan oleh pelaku sebagai upaya penghilangan barang bukti," kata nenek SAI.
Nenek SAI kini besedih berlipat. Sudah cucunya jadi korban rudapaksa, kini si nenek dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Jadinya,, buntut atas kasus ini semakin panjang, Pelapornya adalah pihak besan, Yakni, ayah serta ibu pelaku yang notabene adalah kakek dan nenek dari korban, malah melaporkan balik SAI atau nenek korban, kepada pihak berwajib.
"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami, melaporkan saya nih dapat panggilan dari kantor polisi saya sudah di BAP diperiksa Polisi," ujarnya.
SAI menuturkan bahwa pelaku sempat memberikan ancaman kekerasan kepada P, ayah korban dengan melibatkan organisasi masyarakat setempat. Nenek SAI diketahui melaporkan kasus yang menimpa cucunya ini pada 13 Oktober 2022 lalu.
Pelaku sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi dan masih mendekam di dalam kurungan sementara Polres Kota Sukabumi.
"Bahwa Kasus sedang kami tanggani, benar bahwa pelaku sudah kami lakukan penahanan dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan," kata Petugas Unit PPA Polres Kota Sukabumi, Briptu Aditya Dwi Listanto saat dikonfirmasi. (Ifand)