Polisi Ciduk 8 Orang Penadah Kasus Penjambretan di Penjaringan, Jakut

Minggu 23 Okt 2022, 22:50 WIB
Pengungkapan Kasus Penjambretan WNA Asing dan Penadah. (Rizki)

Pengungkapan Kasus Penjambretan WNA Asing dan Penadah. (Rizki)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Penjaringan ringkus pelaku penjambret WNA serta penadah hasil curian di Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Harry Gasgari menjelaskan berbekal laporan dari ketiga WNA tersebut, dan melakukan penyelidikan berhasil menangkap para pelaku.

“Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, di wilayah Penjaringan dan Jelambar, Jakarta Barat,” ucap Harry baru-baru ini.

Pelaku  komplotan dan penadah, tepat 17 Oktober, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Penjaringan.

“Pelaku setelah melancarkan aksi menjual barang curian melalui penadah dengan inisial NR (23), J (38), dan AS (30),” jelasnnya.

Selanjutnya pelaku memiliki perannya masing-masing.

"MNI(33) selaku ketua penjambret yang berhasil menjabret WNA asal india denggan menggunakan sepeda motor bersama pelaku W (20)selanjutnya . Kejadian ke 2 MNI(33) dan R(18) menjambret WNA asal Spanyol dengan menggunakan sepeda motor,kemudian RA(22) dan Ms(21) menjambret WNA asal Australia," pungkasnya. (cr01)

Berita Terkait

News Update