Identitas Sudah Jelas, Kapolres Jakpus Minta Pelaku Penusukan Ojol Segera Menyerahkan Diri

Minggu 23 Okt 2022, 16:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.(Foto: Andi Adam)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.(Foto: Andi Adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MRR (24), meregang nyawa usai menjadi korban penusukan senjata tajam di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, polisi telah berhasil mengidentifikasi pelaku penusukan yang sebelumnya terlibat cekcok dengan korban.

Artinya pelaku sudah teridentifikasi?

"Iya, sudah tergambarkan dan saat ini sedang kami buru. Karena dari keterangan saksi membenarkan itu orangnya (pelaku)," kata Komarudin saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

Karenanya, Komarudin mengimbau kepada pelaku untuk berani mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan cara menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

"Tentu harapannya kita bersama, kita harapkan pelaku bisa menyerahkan diri untuk mengakui perbuatannya. Karena saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku," ujar dia.

Selain itu, ungkap Komarudin, polisi telah berhasil mengidentifikasi pelaku. Penyidik juga telah mengidentifikan kendaraan pelaku yang sempat ditinggalkan ketika hendak mengantarkan korban ke Rumah Sakit.

"Jadi pelaku diminta untuk ikut ke Rumah Sakit mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun di tengah jalan pelaku menghilang. Kami cek sepeda motor yang ditinggalkan pelaku, namun data kepemilikan kendaraan tidak sesuai," ungkapnya.

Meski berdasarkan data kepemilikan tak sesuai, tapi dari beberapa tayangan kamera CCTV, kendaraan tersebut terdapat kemiripan dengan orang yang saat ini tengah diburu.

"Jadi kita masih cari CCTV yang lebih jelas, karena hanya ada dua tayangan CCTV yang memang sempat memotret pelaku," sambung dia.

Adapun dugaan kasus penusukan ini, tutur dia, berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus ini bermula dari terjadinya cekcok antara korban dengan pelaku.

Berita Terkait
News Update