ADVERTISEMENT

Hotman Paris Akui Dekat dengan Teddy Minahasa, Kata Dia: Teddy Banyak Bantu Rakyat Kecil

Minggu, 23 Oktober 2022 21:01 WIB

Share
Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris Hutapea (foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kedekatan secara personal menjadi alasan Hotman Paris mau menjadi kuasa hukum bagi Irjen Teddy Minahasa, yang kini Tersangka pengedar narkoba. Hotman kini resmi menggantikan pengacara sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Tak cuma soal kedekatan. Hotman mengakui hormat terhadap Teddy lantaran dia banyak membantu masyarakat kecil saat masih menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Polri.

"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau, waktu Kapolri masih Tito," kata Hotman kepada awak media, Minggu (23/10/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal Teddy sudah meminta agar didampingi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun Hotman ketika itu belum menyanggupi karena ada hal yang harus diselesaikan di Bali.

"Sebenarnya dari awal kasus aku udh diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab. Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah ditanda tangan," terangnya.

 

 

Adapun Irjen Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Irjen Teddy juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus itu di Provos Propam Polri pada Selasa (18/10) hingga Rabu (19/10).

Kasus yang menyeret Irjen Teddy Minahasa juga melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil. Keempat polisi yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT