ADVERTISEMENT

Arab Saudi Vonis Dokter 15 Tahun Penjara Gegara Sukai Unggahan Video Hizbullah

Minggu, 23 Oktober 2022 10:00 WIB

Share
Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki.
Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ARAB SAUDI, POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter Tunisia dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh Pengadilan Arab Saudi.

Walau sudah lama tinggal di negara tersebut tetapi dia dihukum gara-gara bersimpati pada Hizbullah Lebanon.

Pengadilan Arab Saudi menghukum Mahdia Al Marzooqi, 51 tahun, karena menyukai video pertemuan pendukung Hizbullah di ibu kota Tunisia. Demikian dikutip dari laporan Al Mayadeen pada Jumat (21/19/2022).

Mahdia Al Marzooqi telah tinggal di Arab Saudi sejak 2008.

"Interogasi terhadap Mahdia berlangsung setahun penuh,” ucap saudara dari Mahdia Al Marzooqi.

Lanjutnya,”Kemudian dia dijatuhi hukuman dua tahun 8 bulan penjara dan diskors selama satu tahun.”

Dia telah meminta Presiden Tunisia Kais Saied dan diplomat negaranya untuk berdialog dengan otoritas Saudi untuk pembebasan Mahdia Al Marzooqi.

Namun Kais Saied adalah sekutu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

Pihak berwenang Arab Saudi selama beberapa tahun terakhir secara masif mengambil tindakan keras atas para aktivis sipil.

Mereka yang berkomentar secara online dapat dijatuhi hukuman berat. ***

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT