ADVERTISEMENT

Aksi Blusukan Pj Heru Dinilai Dapat Menyelesaikan Persoalan Jakarta

Minggu, 23 Oktober 2022 10:52 WIB

Share
Heru Budi Hartono blusukan di Jakarta.(Aldi)
Heru Budi Hartono blusukan di Jakarta.(Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi blusukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dinilai dapat mensinergikan semua stakeholder yang ada di Ibu Kota Jakarta. 

Hal itu pun langsung disampaikan mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Widodo Sigit.

Ia pun meyakini, bahwa Heru nantinya dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Jakarta.

"Saya percaya beliau bisa menyelesaikan Tugas yang banyak di Jakarta, sebagai Pj Gubernur dan beliau mampu mempersatukan semua elemen masyarakat Jakarta," kata Widodo Sigit saat dihubungi, Minggu (23/10/2022).

Kepala Bidang Hukum KONI Pusat ini pun menegaskan bahwa Heru Budi merupakan birokrat tulen yang memiliki jiwa visioner dan tegas.

"Beliau tahu bagaimana membenahi Jakarta dalam dua tahun yang akan datang," ucapnya.

Sementara itu, secara terpisah dukungan serupa juga datang dari salah satu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahmy Akbar Idries Mustasyar. 

Dalam dukunganya, ia optimistis warga Jakarta akan mendukung penuh Heru Budi Hartono untuk menciptakan kenyamanan dan kondusifitas kota Jakarta, terutama dala. menghadapi tahun politik 2024 mendatang. 

"Saya yakin warga Jakarta akan mendukung karena sudah mengenal beliau lama. Dua tahun mendatang Indonesia punya agenda politik nasional dan Jakarta di bawah kepemimpinan Pak Heru akan semakin menguatkan Jakarta sebagai barometer Indonesia," kata Fahmy. 

Lebih lanjut, Fahmy menuturkan, bahwa Jalarta saat ini dibutuhkan orang yang yang mengerti betul seluk beluk untuk menuntaskan berbagai permasalahan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT