JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor umumkan adik penyanyi Irwansyah, Hafiz Faturakkman masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (22/10/2022).
Hafiz Fatur adalah DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp3,1 miliar.
"Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," bunyi pengumuman tersebut yang disiarkan melalui Instagram Kejaksaan Negeri Bogor.
Dalam unggahan tersebut, identitas Fatur diumumkan dengan lengkap beserta fotonya.
Berdasarkan pengumuman ini, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 Cm, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.
Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda/ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia. Ia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda kepada pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut diduha disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.
"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp3,1 miliar," ujar Juanda.