Ciptakan Masyarakat Taat Pajak, Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol

Sabtu 22 Okt 2022, 19:08 WIB
Peluncuran aplikasi Sitampol Pemkab Bogor.(ist)

Peluncuran aplikasi Sitampol Pemkab Bogor.(ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Guna mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan Program Sigap dan Tanggap Satuan Polisi Pamong Praja (SITAMPOL), Sabtu (21/10/2022).

Selain penegakkan Perda, aplikasi Sitampol ini juga berfungsi untuk itu dilakukan untuk Perkada Trantibum guna meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya pajak reklame dan dapat menciptakan masyarakat sadar pajak, sehingga dapat mencegah kebocoran pajak.

Perlu diketahui, aplikasi SITAMPOL dibangun untuk mengelola database pelanggaran Perda/Perkada/trantibum dan pelanggaran pajak daerah serta didukung dengan Satgas Sitampol. Sehingga dalam pelaksanaannya berbagai pelanggaran dapat lebih cepat ditangani dan ditertibkan sesuai aturan. 

Aplikasi ini menyediakan fitur untuk melihat progres penyelesaian/penanganan pelanggaran khususnya dalam hal pembayaran pajak yang terintegrasi dengan Sistem Pengaduan Satpol PP (Sipesat) yang sudah lebih dulu ada.

Dengan terintregasinya program ini, sehingga dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam pembayaran pajak reklame dan mendorong kenaikan penerimaan pajak daerah.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap aplikasi Sitampol bisa digunakan dalam waktu dekat.

Hal ini ia harapkan agar para petugas penegak perda lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, khususnya berkaitan dengan pajak reklame di Kabupaten Bogor. Terlebih di era teknologi digital atau 4.0 seperti saat ini. 

“Saya minta sistem ini bisa dilaksanakan di akhir tahun ini, saya nanti akan cek bagaimana cara kerjanya SITAMPOL ini. Terima kasih dan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kasatpol PP dan jajaran, semoga SITAMPOL memberikan banyak manfaat bagi semua,” ujar Plt. Bupati Bogor.

Selanjutnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menuturkan, Sitampol diluncurkan sebagai upaya dalam meningkatkan penegakan Perda dan Perkada yang berkaitan dengan sektor pajak, serta untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan pajak reklame. Selain itu juga memaksimalkan peran dan fungsi Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Selain meluncurkan aplikasi Sitampol, kami juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SITAMPOL agar lebih optimal peran dan fungsinya. Semoga SITAMPOL ini memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, masyarakat dan dapat mendorong meningkatkan pendapatan pajak daerah,” pungkasnya. 


 

Berita Terkait

News Update