ADVERTISEMENT
Jumat, 21 Oktober 2022 14:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Andriansyah juga menyampaikan alasan masyarakat kenapa lebih memilih mengadu secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
"Karena memang pengen didengar secara langsung dan didengar secara langsung aduan dan aspirasinya kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yang ada di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat yang dimulai pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Kebijakan Posko pengaduan warga ini pun dulu juga pernah diterapkan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan juga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT