Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Ditemukan di Kabupaten Bogor, Dinkes Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter

Jumat 21 Okt 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)

Ilustrasi sirup obat (Foto: Pexels)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kasus gagal ginjal akut belum ditemukan di Kabupaten Bogor. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor meminta masyarakat untuk tak mengkonsumsi obat sirup yang dilarang oleh pemerintah. 

"Sampai saat ini belum ada," ungkap Sekretaris Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi kepada Poskota melalui pesan singkat, Jumat 21 Oktober 2022.

Agus pun menyebut, pihaknya akan terus menjalankan intruksi-intruksi dari Kemenkes guna meminimalisir adanya dampak dari obat sirup tersebut. 

"Sesuai instruksi Kemenkes, dalam surat edaran diminta kepada apoteker farmasi, fasilitas kesehatan agar tidak memberikan obat panas batuk flu dalam bentuk Sirup," ujarnya.

Selain meminta fasilitas kesehatan tak memberi obat sirup, Agus pun menghimbau kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi tidak sehat agar tidak membeli obat secara bebas tanpa resep dokter. 

"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi dulu obat panas atau flu Sirup, tidak beli obat tersebut secara bebas tanpa resep dan pemeriksaan dokter, segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada gejala sakit acute Kidney injury (AKI)," pungkasnya. (panca)

Berita Terkait

Emak-emak Kecewa Kerja BPOM

Sabtu 22 Okt 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update