JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai tindaklanjut dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengatasi penyakit ginjal akut misterius, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) DKI Jakarta telah menarik obat sirop yang dianggap menyebabkan anak dapat terkena ginjal akut.
"Iya sudah (dilarang) di Puskesmas-Puskesmas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022).
Mantan Walikota Jakarta Utara ini juga menegaskan, pihaknya pasti menjalankan surat edaran (SE) yang dibuat BPOM atau Kemenkes terkait pelarangan obat sirop demi keselamatan jiwa anak-anak Jakarta.
"Pertama kan sudah ada surat edaran dari Kemenkes, tentunya surat edaran itu ditindak lanjuti oleh Dinkes," ucapnya.
"Namun saya rasa diintruksikan ke bawah ya untuk diikutkan. BPOM kan sudah mengeluarkan edaran jadi kita ikutkan saja kebijakan dari Pemerintah Pusat," ujar Heru menambahkan.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan ada lima obat sirop yang dipastikan mengandung Etilen Glikol (EG). Nama lima obat sirup yang tercemar dengan Etilen Glikol, telah dilakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai Rabu 19 Oktober 2022.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk," paparnya.
Adapun 5 obat sirop yang dilarang dijual di Apotek;
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik ukuran 60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik ukuran 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol ukuran 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol ukuran 15 ml.