Gerebak Kampung Bahari, Polisi Amankan 8 Pelaku dan Pemakai Narkoba

Jumat 21 Okt 2022, 18:38 WIB
Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Utara, melakukan pengerebekan Kampung Bahari.(ist)

Satreskrim Narkoba Polres Jakarta Utara, melakukan pengerebekan Kampung Bahari.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan di Kampung Bahari pada Kamis (20/10/2022) pukul 10.00 WIB. 

Penggerebakan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kampung Bahari (Kebon Pisang) masih ada beberapa orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan di Kampung Bahari ( Kebon Pisang).

“Satresnarkoba Polres Metro Jakut mendalami dan menindaklanjuti, berhasil menangkap 8 (delapan) orang masing-masing berinisial R, MS, AM, M, H, MS, MD dan A,” jelasnya,pada Jumat(21/10/2022).

Kemudian dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 18,48 gram. 

“Ke 8 (delapan) orang yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya 6 (enam) orang akan diproses secara hukum (lanjut persidangan),” ungkapnya.

Sementara dua orang diduga sebagai pengguna akan dikirim ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor untuk menjalani rehabilitasi.

“Setiap hari Polres Metro Jakarta Utara dalam hal ini Tim Patroli Perintis Presisi bersama Satresnarkoba dan diback up Tim Patra Sat Brimobda Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli dan imbauan untuk mencegah peredaran narkoba di Kampung Bahari,” ucapnya.

Dengan pengungkapan kasus ini bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berkomiten untuk memberantas peredaran Narkoba diwilayah Jakarta Utara khususnya di Kampung Bahari Tanjung Priok. 
(Cr01)


 

News Update