ADVERTISEMENT

Gak Ada Kapoknya, Baru Keluar Penjara Pelaku Hipnotis Ini Kembali Beraksi dan Tertangkap Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 21:09 WIB

Share
Tersangka Hipnotis.(ist)
Tersangka Hipnotis.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku Hipnotis yang meresahkan masyrakat Jakarta Utara berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok pada Kamis (20/10/2022) pukul 23.00 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya daerah,Tanjung Priok,Jakarta Utara tanpa adanya perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Bryan Rio Wicaksono menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran, pelaku hipnotis berhasil diamankan.

“Iya benar pelaku sudah diamankan di rumah kontrakannya daerah Priok dekat Yos Sudarso yang dia tempatinya pada hari Kamis pukul 02.30  WIB,” jelas AKP Bryan kepada Poskota.co.id, Jumat (21/10/2022). 

Adapun saat penangkapan tidak terdapat barang bukti yang diamankan.

“Jadi memang kalau barang curian sudah dijual oleh pelaku kepada penadah dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Bryan menjelaskan pelaku baru menempati kontrakan tersebut.

“Kontrakan yang ditempati itu baru. Pelaku juga baru keluar dari tahanan bulan Agustus. Untuk selanjutnya akan kami kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Cr01)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT