BSU Tahap 6 Mulai Cair Hari Ini ke Rekening Bank Himbara

Jumat 21 Okt 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi BSU Kemnaker.

Ilustrasi BSU Kemnaker.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi gaji
tahap 6 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (21/10/2022).

Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, akan disalurkan BSU tahap 6 yang kini tengah menunggu finalisasi verifikasi ke beberapa bank himbara sebagai penyalur BSU.

“Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti (BSU
tahap 6) akan kita salurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Mudah-
mudahan hari ini mulai (dicairkan),” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi (21/10/2022).

 Anwar Sanusi juga menjelaskan, berdasarkan verifikasi data penerima bantuan, BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja.

“Kita baru saja selesai memadankan untuk data penerima BSU dari BPJS
Ketenagakerjaan. Ada 5,2 juta data yang kami terima. Setelah kita verifikasi terdapat
data 4,4 juta yang tidak sepadan dengan penerima bansos lainnya atau clear, bukan
penerima program-program lainnya dan TNI, Polri, maupun PNS,” imbuh Anawar
Sanusi.

Oleh karena itu, pekerja atau karyawan yang telah mengetahui status sebagai calon
penerima BSU tahap 6 harus memperhatikan kriteria berikut:

1. WNI dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum
provinsi jika di atas Rp 3,5 juta

2. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Bukan PNS atau anggota TNI/Polri

4. Tidak menerima bantuan program pemerintah seperti Kartu Prakerja,
Program Keluarga Harapan (PKH), BLT BBM atau BPNT Sembako, serta BPUM (bantuan Produktif Usaha Mikro).

Diketahui, penyaluran BSU tahap 6 dicairkan hanya lewat melalui bank himbara
seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.

Berita Terkait
News Update