ADVERTISEMENT

Nasib Kamaruddin hingga Susno Duadji Mulai Tak Aman, Keduanya Kini Dilarang Tampil di TV

Kamis, 20 Oktober 2022 19:11 WIB

Share
Kolase foto Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak.
Kolase foto Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mulai tak aman. Keduanya kini dilarang tampil di stasiun TV membahas kasus Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu diceritakan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak. Ia bercerita di mana saat dirinya sudah tiba di stasiun TV One, ia bersama Susno Duadji mendadak dikabarkan untuk batal tampil.

Padahal, kata Kamaruddin, acara TV One tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji.

“Detik-detik terakhir kita sudah sampai di tvOne, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi tvOne, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga pak Susno Duadji. Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini (poster), nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah disini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber," kata Kamaruddin lewat Channel Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).

Tak hanya itu, ternyata Kamaruddin juga sempat dicekal sebagai narasumber saat mendampingi kasus sebelumnya.

 

 

“Kenapa sih negara dan pemerintahan sekarang kok sampai narasumber TV pun sampai diintervensi, siapa pihak ketiga yang mengintervensi,” ujar Kamaruddin.

“Kok makin buruk negara ini loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden,” katanya sambil bercanda.

Ia mengaku kecewa saat sudah sampai dengan melewati jalanan yang macet, namun dibatalkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT