ADVERTISEMENT

Dinkes Kabupaten Tangerang Hentikan Sementara Pemberian Obat Sirup

Kamis, 20 Oktober 2022 09:35 WIB

Share
Ilustrasi obat sirup. (Foto/Freepik)
Ilustrasi obat sirup. (Foto/Freepik)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran agar menunda pemberian obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. 

Hal tersebut menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, umumnya balita. 

"Sedang didistribusikan, mungkin semua belum pegang fisiknya ya tapi secara lisan sudah disampaikan," kata Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridz, Kamis (20/10/2022).

Ia menjelaskan, penundaan pemberian obat berbentuk sirup tersebut dilakukan hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa obat tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Tidak ditarik, tapi ditahan dulu sampai ada keputusan BPOM," ungkapnya.

 

Hingga kini, katanya, pihaknya masih belum memastikan jumlah pasien penderita gagal ginjal akut di Kabupaten Tangerang akibat penggunaan obat tersebut. 

Sebab, saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terkait jumlah pasti pasien pengidap penyakit itu. 

"Kalau penyakit ginjal akutnya ada, tapi penyebabnya bisa akibat lain, banyak penyakit lain yang bisa mengakibatkan gagal ginjal akut ini. Ini kan sedang ditelusuri, data pasti kita belum bisa berikan karena kita harus koreksi di rumah sakit," pungkasnya. (Veronica) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT