Viral di Medsos, 16 Pelajar SMA Bawa Sajam di Pamarayan Diamankan Polisi

Rabu 19 Okt 2022, 22:29 WIB
Sejumlah pelajar yang terekam dalam video diamankan polisi. (ist)

Sejumlah pelajar yang terekam dalam video diamankan polisi. (ist)

Ada sekitar 13 orang yang diduga terlibat dalam video viral pelajar bersajam di Bendungan.

"Dari hasil pengembangan dari Tim gabungan dari Tim Resmob, Satintelkam dan jajaran Polsek, totalnya ada 13 orang (pelajar-red) yang diduga kuat kerap melakukan aksi tawuran, ikut kita amankan," katanya. 

Dedi Mirza menambahkan hasil penyidikan diketahui rombongan pelajar dalam video itu, hendak melakukan aksi tawuran.

Namun aksi tawuran tidak jadi dilakukan, lantaran lawannya melarikan diri.

"Video aksi oknum pelajar membawa sajam tersebut sudah terjadi satu bulan yang lalu. Mereka akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain, dan akan bertemu di Bendungan. Namun aksi tawuran tidak terjadi karena dari sekolah lawannya melarikan diri," tambahnya.

Mirza menegaskan ke 13 oknum pelajar yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang merupakan siswa SMP, hingga SMA diduga kerap melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Pamarayan dan sekitarnya.

"Untuk para terduga pelaku yang berada dalam video untuk saat ini sudah kami amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Serang," tegasnya. 

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengimbau, baik kepada orang tua maupun pihak sekolah, tokoh masyarakat untuk lebih intensif dan berperan untuk sama-sama ikut melakukan pengawasan terhadap pelajar tersebut.

"Ini butuh peran serta semua elemen. Terkhusus bagi para orang tua, agar lebih intensif mengawasi putra-putrinya baik dalam pergaulan di lingkungan maupun di sekolah," katanya.

Yudha menambahkan perilaku tawuran para pelajar ini bukan hanya dapat merugikan orang lain dan menimbulkan korban jiwa, tetapi juga sangat meresahkan, apalagi dalam setiap aksinya mereka kerap membawa senjata tajam. 

"Kami dari Polres Serang sangat prihatin atas kejadian ini, dan meminta semua pihak ikut bertanggungjawab atas maraknya aksi kenakalan remaja (pelajar-red), khususnya di wilayah hukum Polres Serang," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update