SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Serang mencokok sebanyak 13 pelajar SMA lantaran diduga hendak tawuran.
Setelah video rombongan pelajar bermotor membawa senjata tajam di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang viral di media sosial.
Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumahedi mengatakan aksi pelajar bersenjata tajam itu bukan terjadi di bulan Oktober.
Sebab hasil pemeriksaan CCTV Kantor Bendungan Pamarayan, tidak ditemukan adanya rekaman video sekelompok atau oknum pelajar membawa sajam.
"Hasil analisa, video sekelompok oknum pelajar yang membawa senjata tajam sudah lama, diperkirakan sekitar 2 bulan yang lalu. Namun kasus video viral tetap ditindaklanjuti Satreskrim," katanya kepada Poskota, Rabu (19/10/2022).
Dedi menjelaskan setelah pemeriksaan rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan terhadap video yang viral di media sosial.
Dari penyelidikan itu terdeteksi beberapa oknum pelajar, dan langsung dilakukan pengejaran.
"Dari hasil tindaklanjut dari Satreskrim setelah mendalami dan melakukan penyelidikan, diamankan 5 orang pelajar," jelasnya.
Dedi mengungkapkan adapun identitas kelima pelajar yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Serang yaitu MS (16), RW (16), AP (14), IW (16), dan AA (14).
"Dari kelimanya kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok, 1 buah celurit, 1 buah parang dan 1 unit motor scoopy," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, mengatakan dari hasil keterangan kelima pelajar yang diamankan.