Puluhan Tahun Warga Green Garden Kebon Jeruk Tak Miliki Saluran Air

Rabu 19 Okt 2022, 14:02 WIB
Warga Perumahan Green Garden mengeluhkan di lingkungannya tak ada saluran air saat kegiatan reses anggota DPRD DKI, Jupiter. (Ist)

Warga Perumahan Green Garden mengeluhkan di lingkungannya tak ada saluran air saat kegiatan reses anggota DPRD DKI, Jupiter. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga RW10, Perumahan Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengeluhkan tidak adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos - fasum),  seperti saluran air dan tempat pembuangan sampah dilingkungnya. 

Keluhan itu, disampaikannya saat menghadiri reses anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter pada Senin (17/10/2022) . Turut hadir dalam acara juga, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko beserta jajaran. 

Pendi, Ketua RW10, Kelurahan Kedoya Utara mengatakan, tidak adanya fasos – fasum di wilayahnya itu sudah sejak puluhan tahun. Disebabkan, pihak pengembang belum juga menyerahkan kewajibannya kepada Pemprov DKI.  

“Warga meminta kepada dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota Administratif Jakarta Barat agar segera menuntaskan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang perumahan Green Garden terkait sarana Fasos dan Fasum,’ ucapnya.

Menanggapi keluhan itu, Jupiter pun menegaskan bahwa dirinya cukup prihatin. Terlebih permasalahan sudah berlangsung sejak 25 tahun, dan juga belum tuntas. 

"Atas adanya permasalahan Fasos – Fasum di Perumahan Green Garden Ini, makanya saya mengundang Bapak Walikota Jakarta Barat dan inspektorat DKI Jakarta serta dinas- dinas terkait lainnya," ujar Jupiter saat mengawali membuka acara.

Jupiter berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan warga Kedoya Utara, dengan menggandeng pihak terkait, mulai dari Wali Kota hingga pengembang. 

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menegaskan pihaknya akan secepatnya menjumpai pihak pengembang dan juga pihak terkait lainnya untuk menuntaskan permasalahan Fasos-Fasum ini yang sudah 25 tahun tidak ada kejelasan.

Ia juga akan terus mengejar terkait kewajiban pengembat, terkait penyerahan Fasos – Fasum di wilayah Green Garden Kedoya Utara tersebut kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. (deny)
 

News Update