44 Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka, Terkait Perebutan Lahan di Mampang

Rabu 19 Okt 2022, 08:42 WIB
Dua kelompok ormas diamankan Polda Metro Jaya. (foto: adam)

Dua kelompok ormas diamankan Polda Metro Jaya. (foto: adam)

"Sementara yang kita ketemukan ada 3 korban luka-luka, dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ungkapnya.

"Jadi aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan, dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak Tegas," tukas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu. (Adam).
 

News Update