Poin-Poin Penting Dakwaan Ferdy Sambo: Tembak Yoshua dalam Keadaan Sekarat hingga Akting Depan Ajudan

Selasa 18 Okt 2022, 11:00 WIB
Ferdy Sambo kenakan batik lengan panjang saat jalani persidangan. (Tangkapan layar/YouTube)

Ferdy Sambo kenakan batik lengan panjang saat jalani persidangan. (Tangkapan layar/YouTube)

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat inspektur jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Yosua," kata jaksa.

2. Sekarat usai ditembak Bharada E, lalu ditembak lagi oleh Sambo

Menurut surat dakwaan Sambo, Yosua jatuh tertelungkup setelah ditembak Bharada Richard Eliezer sebanyak 3 atau 4 kali atas perintah atasannya. Usai ditembak, Yosua disebut masih bergerak-gerak kesakitan.

"Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua," ucap jaksa.

3. Akting Sambo di depan ajudan yang kaget dengar penembakan
Setelah menembak Yosua, Sambo sempat berakting dengan membuat alibi di hadapan ajudannya yang lain, Adzan Romer.

Menurut dakwaan, saat itu Romer yang menunggu di luar pada saat kejadian terkejut mendengar suara letusan senjata api dari dalam rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

Dia kemudian berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api dan secara spontan menodongkan senjata api itu ke Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo mengatakan kepada Adzan Romer 'ibu di dalam'. Setelah itu Adzan Romer masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada Richard Eliezer," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

"Kemudian Ferdy Sambo masuk kembali ke dalam rumah bertemu Richard Eliezer dan Adzan Romer, lalu untuk memperkuat skenario rekayasanya, Ferdy Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu'," ujar jaksa.

4. Perintah Sambo hapuskan bukti CCTV, marah saat anak buah ragu
Jaksa menyatakan dalam dakwaan, Sambo memerintahkan menghapus barang bukti rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sebab saat itu AKBP Arif Rachman Arifin yang ditugaskan untuk mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian melihat Yosua masih hidup dan berada di taman rumah dinas di Duren Tiga, sebelum tewas ditembak di dalam.

Karena itu dia mempertanyakan keterangan yang berbeda mengenai kronologi baku tembak kepada Sambo dengan rekaman kamera CCTV.

Berita Terkait
News Update