"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur," kata Nurul, kepada wartawan.
Dengan demikian, lanjut dia, pengagendaan pemeriksaan etik dan pidana yang akan dilakukan penyidik Div Propam dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun dibatalkan.
"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," ujar dia.