Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian akhirnya resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gibernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Senin 17 Oktober 2022 pagi.
Selain Heru, ada Penjabat Bupati Yapen dan Tolikara yang juga dilantik. Dalam Keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama satu tahun.
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan Tito dalam proses pelantikan. (Aldi)