ADVERTISEMENT

Hari Kedua Menjabat Pj Gubernur DKI, Heru Mebuka Posko Pengaduan Warga, Tujuh Warga Sudah Mengadu

Selasa, 18 Oktober 2022 12:31 WIB

Share
PJ Gubernur Heru Budi hartono membuka pos pengaduan warga di Balai Kota.
PJ Gubernur Heru Budi hartono membuka pos pengaduan warga di Balai Kota.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Heru mengatakan, nantinya posko pengaduan ini akan dijaga secara bergantian dari unsur pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pegawai dari Pemerintah Kota (Pemkot). 

 Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian akhirnya resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gibernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Senin 17 Oktober 2022 pagi.

Selain Heru, ada Penjabat Bupati Yapen dan Tolikara yang juga dilantik. Dalam Keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama satu tahun. 

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan Tito dalam proses pelantikan. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT