JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan orang dari dua kelompok ormas yang terlibat pertikaian di area Kafe Moka, Mampang, Jakarta Selatan diamankan Resmob Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, dua kelompok tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya lantaran terlibat kericuhan yang menyebabkan jatuhnya korban di keduabelah pihak.
"Tadi sekira pukul 19.00 WIB, terjadi keributan antara dua kelompok massa, di mana ini diawali karena adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Tadi sore kita sudah menangkap beberapa orang untuk menekan adanya potensi konflik antara dua kelompok ini," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).
Hengki menuturkan, sebelum pertikaian antar dua kelompok ormas ini terjadi, polisi sempat melakukan upaya mediasi dengan cara mengadakan pertemuan di antara dua kelompok tersebut.
"Kami adakan pertemuan di antara keduanya, ini musyawarah, dan justru terjadi keributan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas," ujar Hengki.
Akibatnya, lanjut dia, tiga orang dari keduabelah pihak pun menjadi korban luka dan puluhan orang laimnya digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan intensif.
"Sementara yang kita ketemukan ada 3 korban luka-luka, dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ungkapnya.
Jatuhnya korban dari pertikaian ini, ucap dia, tentu sangat disesalkan oleh Kepolisian, terlebih aksi pemukulan terjadi di hadapan petugas yang mencoba memediasi.
"Ini sangat-sangat kita sesalkan ya, kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan," papar Hengki.
Karenanya, mantan Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat tersebut menegaskan, akan menindak tegas siapa pun pihak yang mencoba mengganggu kondusifitas Jakarta.
"Tidak boleh ada aksi premanisme di Jakarta. Oleh karenanya, kita akan tindak tegas kelompok ini sebagai bahan pelajaran pada masyarakat, siapa yang bersalah akan kami tindak tegas," jelas dia.