Ditanya Hakim, Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Senin 17 Okt 2022, 17:48 WIB
Putri Candrawathi ketika hendak duduk di kursi terdakwa

Putri Candrawathi ketika hendak duduk di kursi terdakwa

Jakarta, Poskota.co.id
Isteri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku tidak mengerti terhadap tuduhan yang dibacakan jaksa kepada dirinya. 

Putri Candrawathi yang mengenakan baju putih rok hitam dan masker putih menjawab pertanyaan Hakim bahwa dirinya menyerahkan kepada para penasehat hukumnya. Sidang yang menghadirkan Putri sebagai terdakwa ditunda untuk istirahat.

Jaksa yang bergantian membacakan dakwaan terhadap Putri menyampaikan bahwa Putri mengetahui perencanaan pembunuhan Josua. Putri juga tidak berusaha mencegah sang suami yang berencana melakukan pembunuhan.

Selama jaksa membacakan dakwaan, Putri secara teliti membaca copi dakwaan. Setiap jaksa membacakan yang krusial, Putri menandai dengan pulpen. Sesekali Putri menarik napas, terutama saat Jaksa membacakan kejadian di Magelang, dan di rumah pribadi serta rumah dinas Ferdy Sambo. 

Pada intinya Jaksa menyampaikan bahwa skenario adalah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Richard datang selanjutnya korban Nofriansyah menembak Richard dan dibalas tembakan oleh Richard.

Sekenario itu dijelaskan Sambo kepada Bharada Richard dan didengar oleh Putri secara langsung.

Saksi Putri Candrawathi, kata Jaksa, masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal perencanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan total ada ada lima tersangka masing-masing Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Kemudian ajudannya Richard Eliezer dan Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Kuat Maruf.
 

Berita Terkait
News Update